Published On Aug 24, 2022
Solotrust.com - Polda Jawa Tengah membuktikan komitmennya dalam memberantas perjudian di Jawa Tengah dengan menangkap ratusan pelaku judi.
Hal tersebut diketahui berdasarkan postingan website polri.go.id pada, Senin (22/08/2022).
Dalam ungkap kasus yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi pada Senin (22/8) menyebutkan selama kurun waktu Januari s/d juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil menangkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.
Dari ratusan tersangka yang tertangkap 24 diantaranya merupakan bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 juta.
Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkap pula 2 kasus judi online jaringan internasional yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang.(*)
SUBSCRIBE
--
Official Youtube Channel :
/ @solotrust
Website : https://www.solotrust.com/
Gmail : [email protected]
Twitter : / solotrustcom
Facebook Fan Page : / solotrustcom
Instagram : / solotrust_official