Published On Jun 27, 2024
Pengurus pondok pesantren di Kabupaten Lumajang dilaporkan ke polisi usai menikahi anak di bawah umur tanpa seizin orang tua. Ayah korban terkejut saat mengetahui anaknya dinikahi dengan iming-iming Rp 300 ribu.
#pondokpesantren #pernikahan #lumajang #anakbawahumur #ponpes #kriminalitas
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke https://brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : https://t.me/beritasatu_news
Tiktok : https://www.tiktok.com/beritasatu