Hakim Ultimatum Polda Jabar Tak Buang Waktu di Sidang Pegi, Pengacara: Takut Lawan Kuli Bangunan!
Tribun MedanTV Tribun MedanTV
5.08M subscribers
10,791 views
80

 Published On Jun 23, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung mendadak menunda sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.

Sidang tersebut ditunda akibat pihak termohon dari Polda Jawa Barat tak kunjung datang ke persidangan.

Awalnya sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman awalnya sudah bersiap sekitar pukul 09.20 WIB.

Tapi kemudian, hakim memutuskan sidang itu ditunda lantaran pihak Polda Jabar tak datang ke persidangan.

Setelah sidang itu ditunda, tim kuasa hukum Pegi praktis merasa kecewa. Niat mereka menguji penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon belum membuahkan hasil karena pihak Polda Jabar tak hadir dalam sidang tersebut.

Insank menduga Polda Jabar ingin mengulur sidang praperadilan supaya nantinya gugur dengan sendirinya di persidangan.

Sebab ia mengklaim, Polda Jabar ingin mempercepat tahapan penyerahan berkas perkara Pegi Setiawan supaya praperadilan tersebut gugur.

Editor Video :
Host : Mollyzatul Ulfa

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

#TribunMedan

show more

Share/Embed