Published On Mar 27, 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Apabila melanggar, tidak ada yang bebas dari sanksi termasuk juga Hotel Alexis.
Menurut Anies, Pemprov mempunyai dasar melakukan penertiban. Pemprov juga telah mempunyai bukti terkait pelanggaran yang ada. Namun hal tersebut tidak akan dibuka ke publik sebelum waktunya. Ia akan memaparkan apa saja pelanggaran Alexis ketika tiba waktunya untuk eksekusi.
SUBSCRIBE: https://goo.gl/Ugi4aE
TWITTER: / tvonenews
FACEBOOK: / tvonenews
INSTAGRAM: / tvonenews
---------------------------------------------------------------------------------
show more