Published On Jun 21, 2023
Manokwari – Mengusung tema ”Lindungi Budaya dan Karya untuk Mewujudkan Masyarakat yang Kreatif dan Inovatif di Papua Barat”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengelar pelayanan Mobile Intelektual Property (IP) Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, Rabu (21/06/2023).
Bertempat di Autrium Manokwari City Mall, jalannya acara pembukaan di meriahkan dengan Tarian Kuri Pasai oleh grup Tari Iriantos dan di saksikan langsung oleh tamu undangan dalam hal ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Y. Sombuk, perwakilan unsur Forkompimda Provinsi Papua Barat dan Pemeriksa Merek Utama, Hendra Sulaksana dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa untuk Provinsi Papua Barat berdasarkan data perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang telah mendapatkan perlindungan Kekayaan maupun dalam pengajuan dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023, terdapat 98 Merek, 977 Hak Cipta, 3 Desain Industri, 21 Paten, 37 Kekayaan Intelektual Komunal, 4 (Pengajuan) Indikasi Geografis dan 1 Sertifikat Pusat Perbelanjaan.
“Dengan terselenggaranya Mobile Intelellectual Property Clinic ini diharapkan pelayanan Kekayaan Intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat”, ungkap Kakanwil.
Usai laporan kegiatan, kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan sertifikat Merek oleh kakanwil dan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi Pembangunan, Nikolas Tike
Sementara itu, Nikolas dalam sambutannya mewakili PJ Gubernur menyampaikan bahwa “Potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai Ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemic covid yang telah melanda sejak tahun 2020”, kata Nikolas.