Published On Jan 17, 2019
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kepala Puskesmas Cilandak, Dokter Luigi menganjurkan warga yang hendak menuju pelaminan mengurus Sertifikat Layak Kawin.
Sebab, Sertifikat ini penting untuk mengetahui riwayat kesehatan kita apakah terdeteksi penyakit menular atau tidak.
Hal itu disampaikannya di kantor Puskesmas Cilandak pada Rabu (16/1/2019).
"Karena penting untuk mengetahui kondisi riwayat kesehatan kita. Untuk mengantisipasi apakah ada penyakit menular atau tidak seperti HIV, Sifilis atau Hepatitis," bebernya kepada TribunJakarta.com di lokasi.
Adanya sertifikat ini bukan berarti melarang calon pengantin untuk menikah.
Namun, apabila ditemukan penyakit menular pada seseorang bisa dicari jalan terbaik untuk penyelesaiannya.
"Misal kalau pasangannya dalam hal ini pria kena penyakit, kita ada programnya untuk mengupayakan istri dan anak tidak terkena penyakit menular seperti HIV. Boleh menikah, tetapi bagaimana kita ikut intervensi agar dampaknya tidak meluas," tuturnya.